You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Angkutan Umum Di Terminal Kalideres Ditilang
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Operasi Ketertiban Angkutan Digelar di Terminal Kalideres

Operasi ketertiban angkutan umum kembali digelar di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10). Hasilnya, dua kendaraan diderek dan puluhan lainnya ditilang karena melanggar. Namun, hasil tersebut hanya sementara lantaran petugas masih terus melakukan operasi.

Operasi Ketertiban Angkutan Digelar di Terminal Kalideres

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Anggiat Banjar Nahor mengatakan, penertiban melibatkan 70 aparat gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, polisi serta anggota UPT Terminal.

"Operasi Ketertiban Angkutan Digelar di Terminal Kalideres, termasuk mereka yang tidak memakai seragam apalagi tidak memiliki surat kelengkapan, dan ingat kita ini menegakkan Perda 5 tahun 2014 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya, Selasa (20/10).

Razia Angkutan Umum Digelar di Terminal Kampung Rambutan

Menurut Anggiat, operasi tersebut juga untuk memperhatikan keselamatan dan pelayanan umum serta lingkungan hidup.

"Wajib karena penumpang adalah segalanya, makanya operasi ini kita gelar di area terminal saja kurang lebih sampai nanti siang pukul 12.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3924 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye920 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati